lomba nulis tempoe doeloe
Perdamaian dan keadilan
dalam realitas sehari-hari
“Perdamaian bukanlah perayaan satu hari saja”
Apa yang kita pahami dan kita
mengerti dari kata “damai atau perdamaian?”, benarkah kita hanya mendengar kata
ini saat keadaan memburuk dan kehidupan membutuhkan perhatian atau kita hanya
mendengarnya hanya pada hari peringatannya saja yakni tanggal 21 september yang
di jadikan sebagai hari perdamaian Internasional?
Perdamaian bukanlah sebatas perayaan yang di selenggarakan dalam satu hari atau
dalam rentang waktu tertentu pada saat tanggal itu saja, tapi perdamaian
memiliki arti yang luas dan seharusnya menjadi permenungan yang terus menerus
dalam setiap waktu dan dalam kehidupan sehari-hari kita. Sehingga kita tidak
melulu berfokus pada perayaannya saja, tapi mulai bereaksi dan mempraktekkannya
dalam kehidupan sehari-hari. Kita bisa memulainya dari diri kita sendiri,
keluarga kita, dan kemudian baru mencoba masuk pada lingkup yang lebih luas
lagi seperti kampus atau terhadap masyarakat di sekeliling kita. Karena ketika
kita menyerukan kata perdamaian, secara tak langsung memberi kita suatu
tanggung jawab yang besar untuk mempraktekkannya dan bukan sebatas merayakannya
dan menikmati perdamaian tersebut hanya di hari dan tanggal yang sudah di
tetapkan sebagai hari perdamaian.
Menciptakan perdamaian sehari-hari
dalam kehidupan kita sendiri, dalam hubungan kita sendiri dan dalam komunitas
kita sendiri adalah satu-satunya cara untuk membangun perdamaian dan yang
nantinya juga akan melahirkan keadilan yang bisa kita realisasikan dalam
kehidupan kita sehari-hari. Karena kalau kita mau mencoba membuka mata kita
lebar-lebar dan melihat realitas yang ada di sekeliling kita, betapa banyaknya
kondisi atau lapisan masyarakat yang tidak lagi mengerti apa itu arti
perdamaian dan keadilan, mereka seakan menganggap dua kata tersebut adalah hal yang tabu yang hanya di
kumandangkan oleh orang-orang yang hidupnya nyaman-nyaman saja. Tempat tinggal
ada tanpa harus takut di gusur sana-sini, mau makan juga lebih dari cukup,
kehidupan mereka yang menyeru-nyerukan perdamaian dan keadilan itu hanyalah
orang-orang yang bisa menikmati hidup. Bagaimana dengan orang-orang miskin yang
untuk menyandarkan kepalanya saja untuk tidur dia tidak punya karena di usir
oleh petugas keamanan dan ketertiban. Dan lambat laun, yang terjadi adalah kata
perdamaian dan keadilan itu sangat jauh dari kaum-kaum yang lemah dan tertindas.
Di antara sekelompok orang berdasi dan sisiran yang rapi. Perdamaian, bagi
mereka yang tidak bisa merasakannya akan berhenti mempercayai pengertian secara
harafiah dari kata perdamaian tersebut. Bicara tentang keadilan apalagi, tidak
ada yang adil yang bisa kita temukan dibelahan bumi ini, semua seolah menjadi
satu hal yang memfokuskan pada kepentingan diri sendiri tanpa perduli dengan
orang yang membutuhkan keadilan itu sendiri. Lebih spesifik lagi kita bisa
menelusuri dari sekian banyak lapisan masyarakat seluruh Indonesia bahkan
Dunia, lebih banyak orang-orang atau kelompok-kelompok yang tidak mengenal lagi
apa itu perdamaian dan keadilan! Apa tujuannya dan apa faktanya dan apa
pengaruhnya bagi mereka, toh pada ujungnya mereka tetap saja kembali pada
keadaan yang jauh dari perdamaian dan keadilan itu sendiri. Jadi bagaimana kita
bisa menjelaskan kepada mereka sesuatu yang seharusnya mereka bisa rasakan
dalam kehidupan mereka sehari-hari dan mereka nikmati tapi ternyata sudah di
gerogoti dari lapisan atas yang tidak mau ambil pusing dengan kekurangan mereka
dan apa yang menjadi kebutuhan mereka sebagai orang-orang yang merindukan perdamaian
dan keadilan itu hadir di tengah-tangah kehidupan yang mereka miliki.
Meskipun demikian tetap saja ada
sekelompok orang yang melihat perdamaian itu dan menjelaskannya dengan kata “setiap hari perdamaian adalah realitas rohani”. Untuk menciptakan
perdamaian dalam kehidupan satu tuntutan memperdalam pemahaman tentang diri
sendiri, peran satu di masyarakat dan peran kosmis. Dan inilah yang mau di soroti dan ditekankan
oleh penulis dalam tulisan ini, dengan melihat secara lebih spesifik dari
permasalahan dalam lingkup negara dan dalam kalangan masyarakat umum. Dengan
mengungkapkan beberapa contah riil yang sedang terjadi dan sedang marak
terdengar di setiap telinga kita.
A.
Indonesia dan Perdamaian dengan Negara lain
Negara kita Indonesia di kenal sebagai negara di ASEAN yang biasanya
menjadi negara yang mengetengahi jika ada permasalahan atau konflik antara
negara satu dengan negara lain, Indonesia lebih sering hadir sebagai mediator
untuk menyelesaikan konflik antara negara yang sedang berselisih terutama
negara di Asia Tenggara khususnya. Sebagai Negara yang berkembang Indonesia
juga memiliki hubungan yang baik dengan negara-negara lainnya (perlu juga kita
ingat kembali ketika perang dunia juga Indonesia masuk dalam kelompok yang “non
blok”).
Namun belakangan ini fenomena yang kita lihat dan yang membuat panas
telinga dan menyulut emosi kita, permasalahan itu adalah hubungan
Indonesia-Malaysia yang semakin lama semakin memanas meski belum sampai kepada
kesepakatan yang bisa di terima masing-masing negara. Kerusuhan mulai terjadi
dimana-mana, seruan dan makian terhadap negara Malaysia semakin keras terdengar
di telinga kita dan selalu tampil hampir di setiap media massa, dan berbagai
media lainnya yang sepertinya malah semakin membangkitkan emosi sekelompok
besar masyarakat Indonesia. Memang kalau kita perhatikan dari catatan hubungan
ke dua negara ini awalnya memang baik, apalagi negara kita serumpun dengan
negara Malaysia. Tapi belakangan ini memang mulai kelihatan cikal bakal
perseteruan diantara 2 negara ini, mulai dari Malaysia yang mengklaim bahwa
tarian Reog adalah budaya milik mereka, dan banyak budaya milik Indonesia yang
hampir-hampir menjadi milik Malaysia. Kemudian kasus yang lebih besar lagi dan
yang menjadi penyulut kemarahan bangsa Indonesia adalah ketika Malaysia malah
menangkap 3 orang yang bekerja dalam departemen kelautan dan perikanan
Indonesia.
Dari permasahan di atas kita bisa lihat bagaimana perdamaian yang
telah ada diantara kedua negara itu hilang begitu saja karena konflik yang
terjadi, karena Indonesia merasa kedaulatan negaranya di injak-injak oleh
Malaysia. Belum lagi ketika malaysia menangkap sekitar 6800 TKI dan memvonis
mati 177 orang Indonesia, dan pertemuan antara Indonesia dan malaysia sampai
tanggal 31 Agustus masih belum menghasilkan kesepakatan bagi kedua negara
tersebut. Lalu, bagaimana kita sebagai orang Indonesia melihat konflik ini?
Apakah ada diantara kita secara khusus mahasiswa yang berpikir secara positif
dan melihat permasalahan ini harus diselesaikan dengan jalan yang baik-baik
saja? Menurut penulis kondisi yang terjadi di dalam Indonesia sendiri dan
hampir di semua kalangan begitu emosi dan jadi membenci Malaysia, mereka
membakar negara malaysia dan mencemooh perlakuan Malaysia. Bahkan mereka jadi
ingat apa itu “nasionalisme” mereka yang berdemonstrasi dan menghujat Malaysia
mengaku kalau tindakan mereka adalah wujud dari kecintaan mereka terhadap
negara mereka Indonesia, dan memang bisa kita lihat semua lapisan masyarakat
Indonesia meng “iya”kan hal tersebut, baik itu artis, rakyat biasa, di kalangan
pejabat dan lapisan yang lainnya. Mereka berteriak “Malaysia telah melecehkan
kedaulatan negara kita Indonesia, Malaysia menginjak-injak kehormatan negara
kita Indonesia!!!”. Sebagai mahasiswa yang juga sedang belajar memahami
perdamaian dan juga konflik, lebih setuju dengan pidato Presiden SBY yang di
sampaikannya pada tanggal 31 Agustus siang. Beliau berkata dengan jelas serta
menganjurkan agar rakyat Indonesia berpikir secara rasional dan bukan emosional
serta menganjurkan untuk diplomasi. Penulis menambahkan, apakah dengan
dilecehkan, itu berarti bahwa kedaulatan kita terkikis begitu saja? Apakah
dengan begitu membuat kita sebagai bangsa Indonesia kehilangan kehormatan kita?
Penulis melihat bahwa tindakan dan ke anarkisan yang terjadi di tengah-tengah
konflik antara Malaysia dan Indonesia ini di pengaruhi oleh pihak-pihak yang
tidak mengerti permasalahan yang terjadi. Seperti yang telah penulis jelaskan
tentang pidato Presiden RI, penulis melihat bahwa memang untuk tetap menjaga Perdamaian itu dan menghindari “perang”
diantara kedua negara yang berselisih adalah berpikir secara Rasional dan bukan
secara Emosional. Perdamaian itu memang tidak jauh-jauh dari yang namanya
konflik, tapi perdamaian bisa kita dapatkan dan tercipta ketika kita bisa
mengatasi konflik tersebut. Kalau kita coba pikirkan bersama, andaikanlah kita
berperang dengan malaysia, apa kita bisa pastikan menang? Persenjataan dan
teknologi mereka jauh diatas kita, apa Indonesia bisa menang perang lagi hanya
dengan ke nekatan dan bambu runcing saja? Kalaupun kita yang memenangkan
peperangan, apa yang kita dapat? Untuk membuktikan bahwa negara kita lebih kuat
dari negara lain? Apa itu yang disebut dengan patriotisme dan kedaulatan?
Membuktikan kedaulatan dan jiwa nasionalisme dengan perseteruan atau
peperangan? Sebagai mahasiswa saya mengajak pembaca untuk lebih membuka lagi
ruang lingkup dan cara pandang yang lebih positif dan jangan terlalu gegabah
dan mengambil keputusan dengan memakai alasan yang kurang relevan dengan
masalah yang di hadapi, seperti halnya tentang konflik Indonesia vs Malaysia
ini.
Perdamaian bukanlah hal yang mudah untuk dicapai apalagi dalam
hubungan antar negara seperti ini, keburukan yang terjadi adalah peperangan dan
hubungan Bilateral akan terputus dan kita akan memiliki musuh. Perdamaian tidak
akan pernah kita dapatkan jika kita berpikir dan bertindak dengan emosi kita
secara sepihak, alangkah baiknya kita berpikir dengan kepala dingin dan melihat
jalan keluar yang berujung dengan perdamaian itu sendiri. Mencoba untuk
mentransformasi konflik itu sendiri dan menumbuhkan perdamaian.
B. Perdamaian di Indonesia
-
Masyarakat dan Pemerintah
Selanjutnya penulis akan menelusuri Perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan yang kita
temukan dalam pemerintahan dan segala isu yang kita bisa lihat di Indonesia dan
bagaimana kata perdamaian itu di terjemahkan dan di pahami oleh masyarakat
Indonesia itu sendiri.
Kita bisa melihat kembali realita yang bisa kita lihat akhir-akhir
ini. Masyarakat mulai protes dan berdemonstrasi disana-sini karena kebutuhan
pangan dan pendukung lainnya semakin sulit dijangkau. Mulai dari harga minyak
tanah dan BBM yang melambung tinggi, belum lagi kebutuhan makanan yang lain
yang melonjak. Kita semua tahu bahwa pemerintah mencoba untuk mengambil dan
menyerukan kebijakan-kebijakan yang sepertinya akan membantu menyelesaikan
konflik yang diciptakan rakyat karena kebutuhan yang serba mahal tersebut.
Kebijakan itu seperti membuat tabung gas 3kg yang bisa dijangkau oleh rakyat
kelas menengah kebawah dan memberikan subsidi bagi mereka yang benar-benar
membutuhkan, masyarakat merasa terbantu dengan kebijakan ini. Memang rakyat
melihat ini sebagai suatu hal yang baik buat kehidupan mereka dan melihat
kepedulian dari pemerintah terhadap kebutuhan mereka sebagai rakyatnya. Kita
tidak tahu apakah ini sebagai tindakan agar rakyat tidak melakukan aksi yang
mengganggu stabilitas negara dan membuat kerusuhan, seperti demonstrasi dan
merusak fasilitas negara karena mereka merasa tidak diperhatikan. Tapi
kenyataan yang terjadi adalah tabung 3kg itu menjadi”bom waktu” yang rakyat
tidak tahu sama sekali, banyaknya kasus yang memakan korban karena meledaknya
tabung gas tersebut malah semakin membuat rakyat takut untuk menggunakan tabung
3kg yang pada tujuan awalnya adalah untuk meringankan biaya mereka untuk
melanjutkan kehidupan mereka dan demi kesejahteraan mereka, dan yang menjadi
korban adalah rakyat kecil itu sendiri dan pemerintah tetap berada pada posisi
yang tidak bisa kita salahkan sedemikian rupa dan pasti sulit menemukan damai
di dalam diri mereka yang jauh dari keadilan yang mereka harapkan dan inginkan
ada bagi mereka dan kehidupan yang serba sulit.
Dan yang semakin membuat kita kecewa sebagai masyarakat dan membuat
banyak kalangan geregetan adalah seputar renovasi gedung DPR yang menghabiskan
dana sekitar 1.5 triliun rupiah dan di dalamnya termasuk dana subsidi dari
rakyat sendiri[1].
Bangunan ini sangat kontroversial, bagaimana tidak fasilitas dan kemewahan
lainnya yang tidak begitu dibutuhkan sabagai wakil rakyat juga dibangun di
sini. Seperti ruang fitnes, kolam renang dan juga spa akan di bangun di gedung
ini. Sementara masyarakat sendiri terluntang-lantung mencari biaya untuk
mempertahankan hidupnya, tapi mereka yang kita menyebutnya sebagai wakil rakyat
malah tidak memahami dan tidak mau peduli terhadap rakyat yang membutuhkan
kebijakan-kebijakan dari mereka sebagai wakil rakyat agar mereka bisa hidup
sejahtera. Padahal kinerja yang ditunjukkan oleh para wakil rakyat ini sangat
mengecewakan, kita bisa lihat dalam rapat ada yang tidur, ada perkelahian dan
ketegangan-ketegangan yang lainnya yang sebenarnya tidak lebih penting di banding
dengan masyarakat yang terlantar di balik perseteruan dan tidur siang wakil
rakyat di gedung kesayangan mereka itu. Semakin kompleks jika kita berbicara
dan bercerita tentang “keadilan” di kalangan masyarakat dewasa ini, kita akan
menemui kesulitan untuk membuat mereka mengerti tentang keadilan sementara
kehidupan yang mereka jalani sangat jauh dari keadilan itu sendiri dan secara
tidak langsung juga kedamaian mereka sebagai rakyat biasa sudah terenggut oleh
mereka yang mengaku sebagai wakil rakyat. Lambat laun atau bahkan kita sedang
menjalani keterpurukan bangsa dan negara kita saat ini, memikirkan kepentingan
sendiri dan menutup daun telinga mereka untuk mendengar keluhan dari setiap
lapisan masyarakat yang membutuhkan peran mereka. Kalau begini keadaannya
sebagai negara yang mengaku bahwa Pancasila adalah Ideologi negara ini sudah
dipertanyakan, dimana “keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia” bagaimana
kita mau membangkitkan rasa nasionalisme di tengah negara yang tidak bisa
memberikan keadilan bagi rakyatnya sendiri dan mematikan benih-benih kedamaian
bagi rakyatnya sendiri.
-
Pendidikan, Perdamaian dan Pemerintah
Satu lagi fenomena yang selalu terdengar dan bisa jadi hafalan bagi
kita sebagai masyarakat awam, yakni konflik-konflik yang terjadi dan kerusuhan
yang lainnya yang tercipta yaitu ketika pemerintah kita angkat bicara tentang
pendidikan dan kebijakan-kebijakan yang dibuat seolah berbicara tentang janji
yang mau di tepati untuk di ingkari. Bantuan-bantuan operasional dan berbagai
jenis bantuan lainnya yang dikumandangkan pemrintah seakan sebagai langkah
kecil untuk pemerintah bisa menyelesaikan konflik yang ada dan yang tercipta
hanyalah perdamaian. Tapi kenyataan yang kita lihat apa? Bantuan-bantuan yang
menggiurkan itu ternyata di gerogoti oleh “pengerat” yang punya kekuasaan untuk
potong ini-itu dengan kedok untuk kesejahteraan rakyat padahal yang kita dapati
adalah biaya pendidikan itu sendiri sangat minim apalagi melihat banyaknya
generas muda yang membutuhkan biaya untuk menuntut ilmu. Bukankah ini jadi
fokus dan perhatian negara kita ini seperti visi bangsa Indonesia dalam butir
undang-undang dasar tahun 1945 yakni yang berisikan kalimat mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai
seorang mahasiswa, penulis juga melihat ini sebagai hal yang sangat beresiko
bagi pendidikan di Indonesia dimana kreatifitas dan semangat belajar generasi
muda Indonesia tertahan hanya karena dana pendidikan yang sudah di keruk oleh
mereka yang memiliki kekuasaan akan dana tersebut. Dengan kondisi yang seperti
ini tidak heran jika mahasiswa menjadi sasaran yang sangat lunak dan
dimanfaatkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai sarana untuk
menyerang pemerintahan demi kepentingan LSM itu sendiri dan mahasiswa hanya
sebagai kambing hitam yang tidak tahu apa-apa dan mudah di butakan oleh hasutan
kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab tersebut. Menimbulkan kerusuhan
disana-sini dan mengikis perdamaian yang ada diantara pemerintah dan generasi
muda yang sedang belajar dan berkembang ini. Selain itu ada lagi dana BOS (bantuan
operasional sekolah) yang di berikan oleh pemerintah yang bertujuan untuk
membantu anak-anak yang kurang mampu juga bisa ikut mengecap ilmu pengetahuan.
Tapi yang kita dapati? Biaya untuk mereka malah sudah kena “potong atas” dari
pejabat-pejabat yang memikirkan kantong mereka dan menganggap ini sebagai
sebuah kesempatan untuk memenuhi pundi-pundi kekayaan mereka. Dan yang menjadi
korban adalah rakyat yang kurang mampu juga, karena memiliki semangat yang
tinggi untuk belajar tanpa adanya biaya operasional yang membantu mereka maka
sia-sialah semangat mereka dan lambat laun semangat itu akan redup dan akhirnya
padam, padahal mereka juga memiliki peran yang besar bagi negara ini ke
depannya nanti dan menjadi generasi penerus bagi Indonesia. Namun kalau melihat
keadaan yang seperti ini, semuanya hanya tinggal pembicaraan saja di media dan
dialog-dialog di semua media yang ada tapi tidak akan pernah menemukan jalan
keluar yang membantu mereka menghadapi
masalah perekonomian dan harapan mereka untuk bisa hidup sejahtera di
Indonesia.
Siapa yang salah? Siapa yang merenggut perdamaian ini? apa yang
salah mahasiswa sendiri atau pemerintah? Atau malah ini sudah menjadi rantai
yang saling berkaitan dan sulit untuk memastikan siapa yang salah atau yang
benar. Dimana kedamaian itu bagi generasi muda? Atau mereka malah mulai tidak
peduli lagi dengan kata ini? karena sudah terlalu sia-sia jika berdialog untuk
mendapatkan kedamaian dan keadilan bagi mereka sehingga ketika menemui jalan
buntu, mereka lebih memilih berdemonstrasi dan memaksakan kehendak mereka
secara sepihak. Atau banyaknya anak-anak yang turun kejalanan, yang seharusnya
mereka duduk di bangku sekolah tapi terpaksa turun ke jalanan karena tidak
mempunyai biaya yang cukup, makan saja sudah untung bagi mereka dan jika
berangan-angan untuk bersekolah itu menjadi khayalan saja dalam benak mereka.
C. Penutup
Jadi apa sebenarnya “perdamaian” itu? Apakah kita lebih sering
menterjemahkannya sebagai sebuah rasa saja
atau sebagai kondisi yang telah menjadi
suatu kerinduan yang begitu sulit untuk kita rengkuh dan kita rasakan?
Jangan-jangan kita sudah tidak bisa lagi menemukan pengertian dari kata ini?
yang kita mengerti dan pahami secara teori hanyalah kata nya saja dan bukan
keadaan dari kata perdamaian itu sendiri?
Pertanyaan besar yang terbersit saat mulai merumuskan dan mencari
data untuk dituliskan dalam essai ini adalah, keadaan yang seperti apa
sebenarnya perdamaian itu? Dan apa hubungannya perdamaian dan keadilan itu
sendiri? Sebagai mahasiswa tentu penulis akan mengemukakan pendapatnya sebagai
seorang mahasiswa yang sedang belajar dan melihat realitas yang menghadirkan
pemahaman bagi diri penulis sendiri.
Setelah melihat penjelasan dari beberapa contoh yang telah di paparkan di atas, penulis akan
mencoba mendeskripsikan pertanyaan “keadaan yang seperti apa sebenarnya
perdamaian itu?”. Apakah perdamaian itu adalah kita berkata, aku damai-damai
aja kok dengan dia, atau asalkan dia gak buat aku jengkel ya aku akan biasa aja
dengan dia. Apakah benar keadaan yang seperti ini yang disebut perdamaian itu?
Tidak ada konflik dan tidak ada gesekan kepentingan? Saya mengutip perkataan
dosen saya yang mengajar transformasi konflik. Beliau berkata tentang definisi
positi dan definisi negatif dari arti perdamaian itu sendiri, dan keadaan yang
hanya berbicara tentang “perasaan” pribadi ini yang mengatakan “aku merasa
damai-damai saja kok” adalah definisi negatif dari perdamaian itu. Setelah
mendengar penjelasan beliau tentang hal ini, penulis mendapat ide untuk menjelaskan
bagaimana keadaan yang bisa kita sebut sebagai sebuah perdamaian. Kata kuncinya
adalah “harmonisasi”, kita akan masuk pada perdamaian itu sendiri adalah ketika
kita memiliki relasi yang baik dan komunikasi yang baik diantara kedua belah
pihak. Jadi bukan ketika aku dan dia tidak ada apa-apa dan tidak ada
kepentingan bisa di sebut sebagai damai, tapi kembali penulis menggaris bawahi
dan mewarnai kata-kata harmonisasi. Jika
kita bisa menciptakan harmonisasi itu, maka bukanlah hal yang sulit bagi kita
untuk masuk dan menciptakan perdamaian itu dalam kehidupan kita sehari-hari.
Kemudian bagian yang kedua, apa hubungan antara perdamaian dan
keadilan itu sendiri? Menurut hemat saya dan bukan hal yang muluk-muluk dan
rumit untuk di jelaskan. Ketika kita berbicara tentang keadilan dan
faktor-faktor yang merealisasikan keadilan itu sendiri maka keadilan itu
sendiri bisa menjadi sebuah dasar untuk menciptakan perdamaian, tidak ada berat
sebelah dan semua kepentingan orang di anggap penting. Tidak ada pembagian
orang berjas dan orang yang tidak memakai sendal, tapi keadilan menyentuh semua
aspek dan semua lingkup yang ada di sekitarnya.
Jadi ketika kita mengerti dengan semua keadaan yang telah penulis
coba paparkan di atas, setidaknya membantu pembaca untuk melihat secara luas
dan berupaya sebisa mungkin untuk menghadirkan perdamaian dan keadilan dalam
kehidupan sehari-hari memegang komitmen bahwa damai dan keadilan adalah gaya
hidup sehari-hari, sekali lagi bahwa hari perdamaian bukan berarti hanya untuk
satu hari itu saja tapi perdamaian seyogyanya kita jalani menjadi bagian dari
kehidupan kita sehari-hari. Karena Tuhan kita Yesus juga berbicara tentang
Syalom, yang di dalamnya mencakup perdamaian dan keadilan tersebut. Marilah
kita belajar melihat realitas dan menciptakan perdamaian dan keadilan di
tengah-tengah kehidupan kita.
Salam Damai…
Komentar
Posting Komentar